Daftar masalah yang akan dihadapi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP sebelum adanya kongres.
Beberapa hari menjelang kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang rencananya akan digelar pada April 2025, muncul masalah dalam partai, khususnya terkait DPP (Pusat) yang digawangi Sekjen atau Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.
Tiga isu kontroversi yang dikutip Tribun baru-baru ini menimpa tubuh partai di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.
Pemecatan keluarga Jokowi
Tidak ada informasi yang tepat tanggal bulan dan tahun dalam pertanyaan tersebut.
Pemimpin utama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membaca surat pemecatan di hadapan publik.
Mereka dipukul_ulang karena dianggap sudah tidak lagi sejalan dengan partai PDIP.
Hari ini, 16 Desember 2024, saya mengumumkan, bersamaan dengan ketetapan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, saya menerima perintah untuk memastikan pengumuman resmi mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai, di hadapan wakil-wakil Ketua DPD Partai dari seluruh penjuru Indonesia.
“Mereka (DPP Partai) akan mengumumkan surat keputusan pengusiran yang melibatkan Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lainnya. Adapun surat SK itu, saya membacanya sebagai berikut,” ujar Komarudin.
Dengan dikeluarkannya keputusan ini, Komarudin menegaskan bahwa Jokowi, Gibran, dan Bobby dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan keanggotaan PDIP.
Surat keputusan ini mulai berlaku efektif dari tanggal ditetapkan. Apabila di masa depan terdapat kesalahan atau kekeliruan, maka akan diuraikan kembali dan dilakukan perbaikan yang sewajarnya.
“Presiden yang akan dipilih pada 2024 haruslah dapat meraih posisi ini secara legitim,” mahasiswa dari Al-Azhar menyatakan.
Bicara tentang Perangkap Perangai Kita
Jokowi mengaku menghargai keputusan perpisahannya dari PDIP.
“Bagaimana pun saya tidak akan membuat apa-apa,” ujar pemilik kediaman itu di kota Solo, Jawa Tengah, tanggal 17 Desember 2024.
Presiden Jokowi menyatakan secara jelas bahwa tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan pendapat tentang keputusan tersebut.
Itu sudah menjadi keputusan yang diambil.
Mengenai tuduhan yang diajukan kepada dia, Jokowi menyerahkannya kepada waktu.
“Kemudian, saatnya yang akan menilai saya, saya pikir cukuplah,” katanya.
Sementara itu, Gibran menyatakan bahwa dirinya menghargai keputusan dari PDIP.
“Iya, kami menghargai dan menghormati keputusan partai,” ucap Gibran di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa.
Dia menyatakan bahwa saat ini dirinya lebih fokus untuk melakukan tugasnya sebagai Wakil Presiden untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto.
“Sekarang ini saya akan tetap fokus membantu Bapak Presiden Prabowo,” kata dia
Tidak ada jawaban yang jelas dari Wali kota Solo itu mengenai kemungkinannya bergabung dengan partai lain.
“Tunggu saja,” ujarnya.
Sementara teman dekat Bobby Nasution, orang kepercayaan Jokowi tersebut, juga tampaknya cukup santai dan tersenyum ketika ditanya. Voiropsis pon terkait dengan permintaannya untuk buang diri sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Suami Kahiyang Ayu mengaku hubungan kerjasama partainya dengan PDIP berjalan baik.
“Saya akan bicara soal politik nanti,” ujar orang itu sambil tersenyum di Grand Mercure Medan, Sumut, Selasa.
Bobby Nasution berkata, “Saya anggota Partai Gerindra,” saat berjalan.
Meskipun dipecat, ia menyatakan tetap menjalin silaturahmi dengan kader-kader lain dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini.
“Saya sendirian dari Partai Gerindra, ini sudah dari kemarin, bukan baru hari ini juga. Jadi saya bekerja sama dengan PDIP baik, lalu duduk selanjutnya saya punya palsu pengundangan,” kata dia sambil berbicara dan segera meninggalkan aula Grand Mercure.
Internal PDIP siaga satu
Pemberlakuan Daerah Ist emitting Tahabar 1 muncul setelah Lawan iklan dan spanduk muncul menyerang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Pada-lihatan reklaman tersebut tercatat kata-kata Megawati Ketum Ilegal.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menebak ada kekuatan luar yang mencoba mengganggu proses kepemilu mobilisasi partai untuk Kongres 2025.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menganggap pihak luar berusaha mengganggu Kongres PDIP 2025.
“Pemasangan spanduk dan plakat yang sifatnya provokatif telah membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempatkan diri pada siaga level 1 untuk bereaksi karena proses memprovokasi sebelum Kongres PDIP, seperti yang dikatakan Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Ronny menyebut bahwa provokasi berupa serangan terhadap Megawati melalui baliho dan spanduk telah memicu kemarahan pegawai partai di seluruh Indonesia.
“Membuat marah para anggota dan kader partai di seluruh Indonesia,” katanya.
Dia juga menjelaskan keabsahan struktur organisasi PDIP yang telah diperpanjang hingga 2025.
Menurut Ronny, keputusan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM, karena Surat Keputusan Nomor M.HH-05.11.02 Tahun 2024.
“Tuduhan ini tidak dapat diganggu gugat dan menjadi landasan yang cukup kuat bagi PDIP dalam menjalankan tugas politiknya,” katanya.
Ditambahkan, pengumuman ini membuktikan segala tindakan yang diambil pimpinan PDIP merupakan sama-sama kepatuhan terhadap ketentuan Anggaran Dasar Partai yang tertera di dalam Pasal 28 dan Anggaran Rumah Tangga Partai yang tertera di dalam Pasal 15.
Pasal tersebut menetapkan perpanjangan masa kepengurusan sebagai kekuasaan yang paling berkuasa yang diamanatkan Kongres Partai dan ditetapkan dalam Kongres Nasional V Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) pada tahun 2024.
Di konferensi pers itu, PDIP juga menampilkan video pernyataan dari pemimpin cabang dan dewan partai bikin politik yang mengatakan mendukung sepenuhnya Megawati dan partai yang dikenal dari lambang gajah moncong putih itu.
PDIP Nyatakan Siap Melawan
Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menegaskan bahwa Partai tersebut akan melawan siapapun yang akan mengganggu stabilitas dan kekuatan PDIP.
Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan pernyataan setelah diberitakan pilu adanya rencana untuk merubah ruang awal agenda Kongres Partai Demokrat di luar rencana.
Menurut Deddy Yevri Hanteru Sitorus, warga empiris PDIP di seluruh Indonesia telah membuktikan kesiapan mereka di tangani segala bentuk ancaman terhadap partai.
Pertumbuhan drastis dan kedimikian partai ini tampaknya telah menyibakkan lawannya,” kata Deddy dalam sebuah konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (20/Desember 2024). “Itu dibuktikan oleh struktur partai di berbagai daerah di Indonesia, bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap melawan siapapun yang mencoba mengganggu ketenangan organisasi kami dalam berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
Dedy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan, Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri, mengucapkan selamat atas komitmen semua tingkat APP untuk menjaga kerasukan partai PDIP.
“Saya melihat itu sebagai tanda-tanda serangan dari PKB, bukan dari saya,” ungkap Deddy.
Deddy mengungkapkan adanya sejumlah upaya yang terorganisasi untuk menyerang partai, salah satunya dengan sebarluaskan spanduk yang menanya tentang keabsahan DPP PDIP di berbagai daerah strategis.
“Saya melihat ada usaha-upaya sistematis untuk menyerang PDIP,” ujar anggota Komisi II DPR RI.
Dedikasi kader partai diinstruksikan untuk tetap waspada dan siaga menghadapi ancaman yang mengancam partai.
Dia juga meminta penegakan hukum segera mengekspos otak di balik serangan tersebut.
“Ia adalah usaha yang sistematis terstruktur. Sangat aneh jika kepolisian tidak bisa mengetahui siapa yang melakukan itu, karena setiap lokasi memiliki CCTV dan daerah tersebut seharusnya merupakan kawasan yang steril karena banyak kantor kedutaan dan tempat-tempat tersebut,” terang Deddy.
Hasto tersangka KPK
Kemudian Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Krisnayanto, didakwa menjadi seorang tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyelidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Yang berlaku bagi pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), patokan bergabung dengan pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
Dikesampingan tertuduh bodoh, Hasto juga dihukum dengan pasal perintangan penyelidikan terkait kasus suap Harun Masiku yang lalu.
Dia dihukum dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
PDIP sebut politisasi hukum
Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto adalah bukti bahwa Sekjen PDIP itu memang sudah menjadi target.
“Pernyataan serupa telah disampaikan Setiausaha DPP PDI Perjuangan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu yang lalu,” kata Ronny ketika ditemui wartawan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Berikut pernyataan sikap dari Sekretariat DPP PDIP setelah KPK menetapkan KH Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap dan perlawanan proses penyelidikan terhadap rekesmh no. PKU-001/T-N/2023/SP3/AG/Tahun 2023 yang melibatkan Bapak Harun Masiku
Situs web ini hanya memperkuat rumor yang lama tentang Sekjen DPP PDI Perjuangan untuk segera menjadi tersangka.
2. Ketika kita saksikan lagi, panggilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini dimulai ketika beliau berkomentar keras tentang kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir tahun 2023, kemudian sempat berhenti, selanjutnya muncul kembali setelah Pemilu berakhir, dan hilang lagi. Kami bjuga berpendapat bahwa kasus ini tampaknya merupakan bentuk tekanan atau intimidasi terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini penuh nuansa pengeboman hukum dan kriminalisasi. Beberapa tanda yang dapat dilihat antara lain:
a. Terdapat upaya konstan untuk membentuk opini publik dengan secara terus-menerus memperkuat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demonstrasi di KPK maupun narasi terstruktur yang dipasarkan di media sosial, hal ini patut dicurigai diautaraiko oleh kelompok-kelompok tertentu yang berkepentingan.
b. Ada upaya penghancuran karakter Ketua Umum PDI Perjuangan melalui penubuhan dan narrasi untuk menyerang pribadi seseorang.
c. Penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masih rahasia kepada masyarakat/belantik press sebelum surat itu diterima oleh yang bersangkutan. Hal ini bertujuan menciptakan keragaman opini untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik.
Kasus korupsi Harun Masiku telah menjadi keputusan hukum yang final dan para tersangka bahkan telah menyelesaikan masa hukumannya. Tidak satu pun dari proses pengadilan, dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hingga persidangan tinggi, menemukan bukti yang membuktikan terkait Ketua Umum Fraksi pendukung PDI Perjuangan dengan kasus korupsi Wahyu Setiawan.
4. Kami menduga kuat ada upaya penindakan kriminal melawan KPK, karena Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru yang diperoleh dari pemeriksaan lanjutan melalui tahun 2024.
5. Kami berpikir bahwa pengajuan pasal Obstruction of Justice adalah proses formalitas hukum saja. Faktanya yang membuat Sekjen DPP PDI Perjuangan mengalami penundaan penyidikan adalah motif politik. Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan telah mengekpresikan sikap politik partai dengan tegas menentang upaya-upaya yang mengancam demokrasi, konstitusi, juga perbuatan cacat, penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Bahkan sikap tegas Partai ini baru muncul seminggu yang lalu ketika mengambil keputusan yang tegas dengan mengeluarkan tiga anggota partai yang dinilai telah menghancurkan demokrasi dan Konstitusi.
Politisasi terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga semakin memburuk dengan kebocoran dokumen SPDP yang seharusnya rahasia dan hanya diketahui oleh pihak yang terkait.
PDI Perjuangan dan Sekretaris Jenderal Partai telah dan akan terus menaatikan proses hukum dan bersikap kooperatif.
8. Partai PDI Perjuangan terlahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan dengan menggunakan prinsip demokrasi di atas rel yang adil dan transparan. Faktanya sekarang adalah politik berdasarkan hukum.
9. Penetapan Sekjen DPP PDIPerjuangan ini mengkonfirmasi statemen Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember bahwa PDI Perjuangan akan menghadapi kemungkinan penundaan atau perubahan tạm waktu kongres VI PDI Perjuangan.